Tersangka
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ
“Tim penyidik telah memeriksa 146 saksi. (Ditambah) penggeledahan dan penyitaan telah menemukan minimal 2 alat bukti yang kami anggap cukup. Dan selanjutnya pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka,” terang Kuntadi.
Dengan demikian, total sudah ada empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek tol MBZ. Sebelumnya Kejagung telah menetapkan satu tersangka untuk proyek tol tahun 2016-2017 itu pada pertengahan Mei lalu.
Tersangka pertama berinisial IBN, selaku pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk. Ibnu pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Mei 2023 lalu.

Sebagai informasi, proyek ini bernilai kontrak Rp13,5 triliun. Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

