Dakwaan
Kepala BTP Jawa Tengah Didakwa Suap Dari Tiga Proyek Jalur Kereta
Jaksa KPK menyebutkan, keduanya dinilai menerima suap sebesar Rp18,3 miliar dan Rp2,8 miliar terkait paket pekerjaan pembangunan jalur ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 SD KM.104+900.
“Terdakwa Putu Sumarjaya bersama-sama Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto, Sudewa, Medi Yanto Sipahutar, Wahyudi Kurniawan dan Muhammad Suryo telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya berjumlah Rp18.396.056.750. Dan Terdakwa Putu Sumarjaya bersama-sama Bernard Hasibuan, dan Karseno Endra telah menerima hadiah berupa uang yang secara keseluruhan berjumlah Rp2.850.000.000,” terang Jaksa.
Jaksa menjelaskan, proyek JGSS 4 dengan nilai Rp182 miliar, Putu mendapat besaran fee dari Dion Renato Sugiarto sebesar Rp7,3 miliar. Selain diberikan kepada terdakwa Putu Sunarjaya dan Bernard Hasibuan, terdapat pula fee KSO di bawah tangan untuk kontraktor yang tidak ikut bekerja dalam proyek tersebut, Billy Haryanto alias Billy Beras, sebesar Rp3,2 miliar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

