Connect with us

Dakwaan

Kepala BTP Jawa Tengah Didakwa Suap Dari Tiga Proyek Jalur Kereta

Situasi sidang (foto:istimewa)

Sedangkan dari proyek JGSS 6 dengan nilai Rp164 miliar, besaran fee yang diberikan mencapai Rp18,3 miliar. Selain diterima kedua terdakwa, terdapat pula fee KSO di bawah tangan untuk kontraktor yang tidak ikut bekerja dalam proyek tersebut, Muhammad Suryo, sebesar Rp9,5 miliar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Adapun pada proyek TLO Stasiun Tegal dengan nilai Rp65 miliar, besaran fee yang diberikan mencapai Rp2,8 miliar, sebesar Rp2,5 miliar di antaranya untuk kontraktor yang tidak ikut bekerja dalam proyek tersebut, Karsena Endra, sebesar Rp2,5 miliar.

Sehingga, total fee yang diterima langsung kedua terdakwa sebesar Rp7,4 miliar. Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. *** AAY

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com