Dakwaan
Kepala BTP Jawa Tengah Didakwa Suap Dari Tiga Proyek Jalur Kereta

Sedangkan dari proyek JGSS 6 dengan nilai Rp164 miliar, besaran fee yang diberikan mencapai Rp18,3 miliar. Selain diterima kedua terdakwa, terdapat pula fee KSO di bawah tangan untuk kontraktor yang tidak ikut bekerja dalam proyek tersebut, Muhammad Suryo, sebesar Rp9,5 miliar.
Adapun pada proyek TLO Stasiun Tegal dengan nilai Rp65 miliar, besaran fee yang diberikan mencapai Rp2,8 miliar, sebesar Rp2,5 miliar di antaranya untuk kontraktor yang tidak ikut bekerja dalam proyek tersebut, Karsena Endra, sebesar Rp2,5 miliar.
Sehingga, total fee yang diterima langsung kedua terdakwa sebesar Rp7,4 miliar. Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina