Connect with us

Dakwaan

Kepala BTP Jawa Tengah Didakwa Suap Dari Tiga Proyek Jalur Kereta

Situasi sidang (foto:istimewa)

Jaksa KPK menyebutkan, keduanya dinilai menerima suap sebesar Rp18,3 miliar dan Rp2,8 miliar terkait paket pekerjaan pembangunan jalur ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 SD KM.104+900.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Terdakwa Putu Sumarjaya bersama-sama Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto, Sudewa, Medi Yanto Sipahutar, Wahyudi Kurniawan dan Muhammad Suryo telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya berjumlah Rp18.396.056.750. Dan Terdakwa Putu Sumarjaya bersama-sama Bernard Hasibuan, dan Karseno Endra telah menerima hadiah berupa uang yang secara keseluruhan berjumlah Rp2.850.000.000,” terang Jaksa.

Jaksa menjelaskan, proyek JGSS 4 dengan nilai Rp182 miliar, Putu mendapat besaran fee dari Dion Renato Sugiarto sebesar Rp7,3 miliar. Selain diberikan kepada terdakwa Putu Sunarjaya dan Bernard Hasibuan, terdapat pula fee KSO di bawah tangan untuk kontraktor yang tidak ikut bekerja dalam proyek tersebut, Billy Haryanto alias Billy Beras, sebesar Rp3,2 miliar.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com