Dakwaan
Kepala BTP Jawa Tengah Didakwa Suap Dari Tiga Proyek Jalur Kereta
Jaksa KPK menyebutkan, keduanya dinilai menerima suap sebesar Rp18,3 miliar dan Rp2,8 miliar terkait paket pekerjaan pembangunan jalur ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 SD KM.104+900.
“Terdakwa Putu Sumarjaya bersama-sama Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto, Sudewa, Medi Yanto Sipahutar, Wahyudi Kurniawan dan Muhammad Suryo telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya berjumlah Rp18.396.056.750. Dan Terdakwa Putu Sumarjaya bersama-sama Bernard Hasibuan, dan Karseno Endra telah menerima hadiah berupa uang yang secara keseluruhan berjumlah Rp2.850.000.000,” terang Jaksa.
Jaksa menjelaskan, proyek JGSS 4 dengan nilai Rp182 miliar, Putu mendapat besaran fee dari Dion Renato Sugiarto sebesar Rp7,3 miliar. Selain diberikan kepada terdakwa Putu Sunarjaya dan Bernard Hasibuan, terdapat pula fee KSO di bawah tangan untuk kontraktor yang tidak ikut bekerja dalam proyek tersebut, Billy Haryanto alias Billy Beras, sebesar Rp3,2 miliar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional

