Penyidikan
Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Perkara CPO Korporasi
Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menerapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nurtanta atas putusan bebas dugaan korupsi korporasi Ekspor Minyak Sawit Mentah atau CPO.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan, penetapan tersangka atas dugaan suap penanganan perkara tersebut, saat dia menjabat wakil ketua pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Menurut Qohar pihaknya pada Jumat 11 April 2025 sejak Pukul 09.00 WIB, telah melakukan penggeledahan di lima tempat tersebar di Jakarta.
“Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penggeledahan di 5 (lima) tempat di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.
Qohar menjelaskan dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan adanya alat bukti (dokumen dan uang) yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Atas alat bukti tersebut kemudian pihaknya mengamankan beberapa orang diantaranya Ketua PN Jaksel MAN, seorang Panitera berinisial WG, serta dua orang pengacara.
“Selanjutnya Penyidik membawa beberapa orang antara lain:
• Sdr. WG selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara;
• Sdri. MS dan Sdr. AR berprofesi sebagai Advokat;
• Sdr. MAN selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;
• Sdri. DDP selaku istri Sdr. AR,
• Sdr. IIN dan Sdr. BS (BUDI SANTOSO) sopir Sdr. MAN;
• Dan 5 (lima) staff Sdri. MS yaitu BHQ, ZUL, YSF (Office Boy), AS (sopir AR dan VRL (Tim Advokat pada kantor Ariyanto Arnaldo Law Firm).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login