Ragam
Kontraktor Plaza Pondok Gede Diminta Di DPO kan, terkait dugaan Penipuan

Menurutnya jika polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai buronan (DPO) polisi maka masyarakat pasti akan ikut membantunya.
“Jika tidak datang juga maka penyidik sebaiknya datang menjemput paksa si Tersangka, atau memasukkan Tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jika sudah di DPO-kan, tentu masyarakat akan membantu mencari si Tersangka,” katanya.
Dony Yahya menceritakan, bermula dari perbuatan Owner sekaligus Direktur Utama PT Gugus Rimbaarta Pudji Santoso yang menangani pekerjaan Eletrikal, Elektronik dan Plumbing. Sekitar tahun 2009 PT Gugus Rimbarta berhenti mengerjakan proyeknya pada Progress 72.72% sehingga terdapat pekerjaan yang belum dituntaskan sekitar 27,28%.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD