Connect with us

Ragam

Kontraktor Plaza Pondok Gede Diminta Di DPO kan, terkait dugaan Penipuan

Published

on

Donny Yahya SH sekarang selaku pengacara, dahulu merupakan General Manager Pengelola Plaza Pondok Gede


Menurutnya jika polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai buronan (DPO) polisi maka masyarakat pasti akan ikut membantunya.

“Jika tidak datang juga maka penyidik sebaiknya datang menjemput paksa si Tersangka, atau memasukkan Tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jika sudah di DPO-kan, tentu masyarakat akan membantu mencari si Tersangka,” katanya.

Dony Yahya menceritakan, bermula dari perbuatan Owner sekaligus Direktur Utama PT Gugus Rimbaarta Pudji Santoso yang menangani pekerjaan Eletrikal, Elektronik dan Plumbing. Sekitar tahun 2009 PT Gugus Rimbarta berhenti mengerjakan proyeknya pada Progress 72.72% sehingga terdapat pekerjaan yang belum dituntaskan sekitar 27,28%.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Tag

Trending