Ragam
Kontraktor Plaza Pondok Gede Diminta Di DPO kan, terkait dugaan Penipuan
Setelah polisi (Polda Metro) melakukan penyidikan dan penyidikan, dengan memeriksa sekitar 12 orang Saksi, termasuk Pudji Santoso pada waktu itu sebagai Terlapor,
Serta pemeriksaan Ahli (keterangan Ahli Pidana, Ahli PKPU, dan Ahli Konstruksi) serta barang-barang bukti berupa dokumen pembayaran, laporan progress pekerjaan, dan sebagainya.
Setelah lebih dari 2 tahun berproses Pudji Santoso selaku Dirut PT Gugus Rimbarta akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah pada proses P21.
Dalam SP2HP ke 12 yang diterima Donny Yahya dari Penyidik, diketahui proses sudah sampai pada P21 dimana Penyidik telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengirim Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik ke JPU.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional4 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi5 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta


You must be logged in to post a comment Login