Ragam
Kontraktor Plaza Pondok Gede Diminta Di DPO kan, terkait dugaan Penipuan

Setelah polisi (Polda Metro) melakukan penyidikan dan penyidikan, dengan memeriksa sekitar 12 orang Saksi, termasuk Pudji Santoso pada waktu itu sebagai Terlapor,
Serta pemeriksaan Ahli (keterangan Ahli Pidana, Ahli PKPU, dan Ahli Konstruksi) serta barang-barang bukti berupa dokumen pembayaran, laporan progress pekerjaan, dan sebagainya.
Setelah lebih dari 2 tahun berproses Pudji Santoso selaku Dirut PT Gugus Rimbarta akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah pada proses P21.
Dalam SP2HP ke 12 yang diterima Donny Yahya dari Penyidik, diketahui proses sudah sampai pada P21 dimana Penyidik telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengirim Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik ke JPU.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis