Gugatan
Korban Gusuran Normalisasi Kali Sunter Berharap PN Pusat Kabulkan Gugatan Ganti Rugi yang belum dibayarkan
Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpaksa menunda sidang gugatan warga korban gusuran Proyek Normalisasi Kali Sunter tahun 2013 lalu, Selasa 29 Maret 2022.
Alasan Penundaan karena para tergugat hingga pukul 14.00 Wib tidak satupun hadir di pengadilan negeri Jakarta pusat.
Adapun Sebagai tergugat Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Sumber Daya Air, dan turut tergugat PT Adi Karya dan kantor Pertanahan Wilayah Jakarta Timur. Dengan Total kerugian sekitar Rp 13.2 Miliar.
Perihal pemberian ganti rugi sebidang tanah masyarakat seluas 4.963 meter persegi di lingkungan Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang di perjuangkan pemiliknya selama 8 (delapan) tahun sejak tahun 2013 hingga saat ini belum terealisasi.
Lantaran itulah, Kuasa Hukum Ahli Waris menjelaskan, bahwa sejauh ini telah memiliki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta timur Nomor 523/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Tim yang pada pokok permasalahan menyatakan bahwa bidang tanah yang selama ini belum dibayar.
” Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut dibacakan pada tanggal 06 Juli 2021 dan saat ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan hukum berlaku,” ujar Charles Benhard dari CBS (Charles Benhard Simanjuntak) & Assosiciates Law Firm kepada media di sela sidang Gugatan Perdana di PN Jakarta Pusat, Jakarta.
Menurut Charles , kronologi perkaranya adalah sejak tahun 2013 pemilik tanah telah memperjuangkan haknya memperoleh ganti kerugian melalui berbagai pertemuan dilakukan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, bahkan pernah juga berurusan dengan pihak berwajib. Namun hingga saat ini pembayaran ganti rugi tersebut belum terlaksana.
Dia menambahkan di berbagai pertemuan yang diadakan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta terkait proyek Normalisasi Kali di wilayah DKI Jakarta selalu dihadiri oleh pihak pemilik tanah. Beberapa Instansi Pemerintahan di wilayah DKI Jakarta juga berulang kali ditemui.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora