Ragam
Sengketa Tanah di Jakbar, Developer Sodori Tukar Aset Tanah CnC
Jakarta, Pantausidang – Kasus sengketa tanah hak milik developer property terbaik di Indonesia yang bereputasi di Jakarta Barat (Jakbar) sejak awal tahun 2022, dengan konsumen sempat ada proses negosiasi dengan cara tukar menukar/ruislag atas aset tanah.
Dalam hal ini, konsumen yang menjadi korban baru-baru ini sempat temui pihak developer tersebut untuk menukar aset tanah yang bermasalah dengan yang baru, yang clear and clean (CnC).
“(developer) sempat sodori aset tanah sisa untuk tukar dengan (aset tanah) yang bermasalah. Setahu saya, kebanyakan tanah sisa dengan kondisi tidak rapi. Artinya, bentuk lahan miring-miring atau tidak persegi dan akan sulit pembangunannya,” kata konsumen tersebut, Aliang.
Selain, pengertian tanah sisa yang disodori developer bisa saja dengan kondisi lingkungan yang kurang layak huni. Karena ada beberapa rumah di bagian belakang komplek yang dibangun developer tersebut, kosong atau tidak dihuni. Rumah-rumahnya sudah dibangun, tapi ditinggal penghuninya karena kondisi lingkungan tidak sehat.
“Saya sudah keluar uang Rp 2,5 milyar sejak dua tahun yang lalu setelah pembayaran. Kami sama sekali tidak bisa bekerja lagi karena kami dijerat penipuan. Saya sudah berusaha dengan berbagai cara, tapi yang bersangkutan (pimpinan perusahaan developer) Charles Kurniawan kabur,” kata Aliang.
Awal Januari 2022, developer Green Garden Residence (GGR) menawarkan tanah di blok i-4 no 19 di dalam komplek dan sempat menunjukan block plan . Lalu ada kesepakatan penjualan tanah sertifikat HGB dan dibuatlah perjanjian kesepakatan jual beli.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

