Connect with us

Ragam

Sengketa Tanah di Jakbar, Developer Sodori Tukar Aset Tanah CnC

Jakarta, Pantausidang – Kasus sengketa tanah hak milik developer property terbaik di Indonesia yang bereputasi di Jakarta Barat (Jakbar) sejak awal tahun 2022, dengan konsumen sempat ada proses negosiasi dengan cara tukar menukar/ruislag atas aset tanah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam hal ini, konsumen yang menjadi korban baru-baru ini sempat temui pihak developer tersebut untuk menukar aset tanah yang bermasalah dengan yang baru, yang clear and clean (CnC).

“(developer) sempat sodori aset tanah sisa untuk tukar dengan (aset tanah) yang bermasalah. Setahu saya, kebanyakan tanah sisa dengan kondisi tidak rapi. Artinya, bentuk lahan miring-miring atau tidak persegi dan akan sulit pembangunannya,” kata konsumen tersebut, Aliang.

Selain, pengertian tanah sisa yang disodori developer bisa saja dengan kondisi lingkungan yang kurang layak huni. Karena ada beberapa rumah di bagian belakang komplek yang dibangun developer tersebut, kosong atau tidak dihuni. Rumah-rumahnya sudah dibangun, tapi ditinggal penghuninya karena kondisi lingkungan tidak sehat.

“Saya sudah keluar uang Rp 2,5 milyar sejak dua tahun yang lalu setelah pembayaran. Kami sama sekali tidak bisa bekerja lagi karena kami dijerat penipuan. Saya sudah berusaha dengan berbagai cara, tapi yang bersangkutan (pimpinan perusahaan developer) Charles Kurniawan kabur,” kata Aliang.

Awal Januari 2022, developer Green Garden Residence (GGR) menawarkan tanah di blok i-4 no 19 di dalam komplek dan sempat menunjukan block plan . Lalu ada kesepakatan penjualan tanah sertifikat HGB dan dibuatlah perjanjian kesepakatan jual beli.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com