Daerah
Korban Longsor Tambang Ilegal Kembali Berjatuhan.
Bencana longsor melanda kawasan tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat pagi, 30 Mei 2025
Penutupan tambang Gunung Kuda; metode penambangan dinilai tak sesuai standar keselamatan.
Cirebon, pantausidang — Bencana longsor melanda kawasan tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat pagi, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan sedikitnya 10 orang meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi Kejadian
Longsor terjadi di area tambang Galian C yang dikenal sebagai Gunung Kuda. Material longsoran berupa tanah dan batuan besar menimbun area kerja, termasuk tiga unit ekskavator dan enam truk yang berada di lokasi. Menurut keterangan Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, lebih dari dua puluh orang sempat tertimbun material longsoran.
Proses Evakuasi
Tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan relawan segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Dengan menggunakan alat berat dan peralatan manual, mereka berhasil mengevakuasi 10 jenazah korban dan menyelamatkan 6 orang yang mengalami luka-luka. Para korban luka langsung mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sumber Hurip dan Puskesmas terdekat.
Namun, upaya pencarian korban dihentikan sementara pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB karena kondisi pencahayaan yang minim dan risiko longsor susulan yang tinggi. Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, menyatakan bahwa pencarian akan dilanjutkan pada Sabtu pagi.
Tanggapan Pemerintah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah mengidentifikasi potensi bahaya di lokasi tambang tersebut.
“Saya melihat bahwa penambangan Galian C di Gunung Kuda sangat berbahaya dan tidak memenuhi standar keselamatan,” ujar Mulyadi.
Sebagai langkah tegas, pemerintah provinsi telah menutup tambang tersebut dan mencabut izin operasionalnya, meskipun izin tersebut seharusnya berlaku hingga November 2025.
Penyebab Longsor
Penyebab pasti longsor masih dalam penyelidikan. Namun, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa metode penambangan yang tidak sesuai standar diduga menjadi faktor utama terjadinya longsor. “Metode penambangan yang salah dapat menyebabkan ketidakstabilan lereng dan meningkatkan risiko longsor,” jelasnya.
Kondisi Terkini
Hingga Jumat malam, proses evakuasi masih dihentikan sementara. Tim SAR akan melanjutkan pencarian korban yang masih tertimbun pada Sabtu pagi. Masyarakat diimbau untuk menjauhi area tambang dan tetap waspada terhadap potensi longsor susulan.
Bencana ini menambah daftar panjang insiden di sektor pertambangan Indonesia, yang sering kali diwarnai oleh praktik penambangan ilegal dan kurangnya pengawasan terhadap standar keselamatan kerja. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi4 minggu agoBos Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa di Sidang Korupsi Pertamina


You must be logged in to post a comment Login