Dakwaan
Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Diadili
Kemudian, 3 mobil yang terdiri dari 1 Toyota Innova, 1 Lexus UX 300E, dan 1 Toyota Alphard. Selain, 6 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Utara (4 unit) dan di Tangerang (2 unit).
Harvey dan Helena bersama 20 tersangka lainnya diduga terlibat dalam korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023 yang merugikan negara hingga Rp300 triliun itu.
Dia menjelaskan, setelah penyerahan dua tersangka, total sudah 18 berkas perkara diselesaikan tim penyidik Jampidsus. Selanjutnya, tim penyidik disebut akan segera menyelesaikan proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login