KY menyatakan, meski vonis Banding Harvey Moeis lebih berat dari putusan tingkat pertama, namun tidak menghentikan dugaan pelanggaran Kode Etik
PT DKI memperberat hukuman Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun dalam perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Putusan Helena lebih ringan dari tuntutan jaksa JPU yang ajukan 8 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan
Majelis hakim menilai, ketiga Mantan Petinggi ESDM tersebut terbukti terlibat dalam perkara yang merugikan negara Rp300 triliun
Jakarta, Pantausidang – Pemilik CV Venus Inti Perkasa, Thamron alias Aon, mengungkap bahwa seluruh penukaran uang dari rupiah ke dolar AS dalam perusahaannya dikendalikan oleh selebgram...
Jakarta, pantausidang- Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 yang menyeret Harvey Moeis (HM)...