Dakwaan
Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Diadili
Kemudian, 3 mobil yang terdiri dari 1 Toyota Innova, 1 Lexus UX 300E, dan 1 Toyota Alphard. Selain, 6 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Utara (4 unit) dan di Tangerang (2 unit).
Harvey dan Helena bersama 20 tersangka lainnya diduga terlibat dalam korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023 yang merugikan negara hingga Rp300 triliun itu.
Dia menjelaskan, setelah penyerahan dua tersangka, total sudah 18 berkas perkara diselesaikan tim penyidik Jampidsus. Selanjutnya, tim penyidik disebut akan segera menyelesaikan proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur


You must be logged in to post a comment Login