Connect with us

Dakwaan

Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Diadili

Published

on

Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Influencer Helena Lim segera Hadapi Sidang Kasus Timah 300 triliun (sumber Kapuspenkum Kejagung)

“Di samping itu, tim penyidik juga tetap melakukan penelusuran dan pelacakan aset milik para tersangka untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.

Diketahui, kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Tag

Trending