Daerah
KPK Catat Integritas Pencegahan Korupsi di Maluku Utara Masih Rentan
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, kemajuan signifikan dalam sistem pencegahan korupsi di Provinsi Maluku Utara berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, nilai MCSP Maluku Utara naik tajam menjadi 74 poin, dibanding 40 poin pada 2023 silam. Kenaikan ini menunjukkan adanya langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Namun, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan bahwa integritas Maluku Utara masih rentan, dengan skor 57,35, turun 3,54 poin dari tahun sebelumnya dan di bawah rata-rata nasional 71,53.
“Penurunan paling mencolok terjadi pada sektor pengelolaan anggaran (turun dari 75,58 menjadi 63,78) dan pengadaan barang/jasa (PBJ) turun dari 80,3 menjadi 59,03, dua area yang dinilai paling rawan terhadap praktik korupsi,” terang Budi dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Hasil tersebut, menjadi indikasi penting untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Lembaga antirasuah menekankan, pentingnya peningkatan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, KPK meminta pemerintah daerah memperkuat komitmen transparansi dan memperluas partisipasi publik dalam pengawasan melalui platform jaga.id agar masyarakat bisa secara proaktif turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Karena itu, KPK terus mendorong adanya komitmen perbaikan menyeluruh dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, agar tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login