Ragam
KPK dalami keterlibatan Pemilik Panin Bank Mu’min Ali, Haji Isam Johnlin Baratama dan Lim Poh Ching dari GMP terkait Suap Pajak
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan melihat sejauh mana para pemilik perusahaan melakukan intervensi

“ KPK kan mendakwakan pasal suap, terkait korporasinya kami berkoordinasi dengan Dirjen pajak,
“agar pelaporan SKP yang sudah diterbitkan oleh Angin Prayitno direview,” katanya.
Menurutnya pada fakta persidangan Angin Prayitno telah tebukti menerima suap atas proses negosiasi,
sehingga KPK mendorong agar dirjen pajak melakukan perhitungan ulang besaran pajaknya.
“ kita mendorong pemeriksaan ulang atau review berapa pajak seharusnya yang dibayar oleh masing masing perusahaan yang memberikan suap melalui konsultan pajak tersebut,” ucapnya.
Diberitakan KPK menetapkan 8 tersangka kasus suap pajak DJP Gatsu Kemenkeu, yang melibatkan mantan direktur penagihan dan pemeriksa pajak Angin Prayitno Aji dkk.
Mereka diduga bersama sama melakukan manipulasi atau rekayasa pembayaran pajak atas perusahaan PT Gunung madu Plantations yang diurus Lim Poh Ching.
Kemudian Bank Panin Tbk yang diurus Veronika Lindawati orang kepercayaan Pemilik Panin yakni Mu’min Ali,
dan PT Jhonlin Baratama yang dimiliki Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.
*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Tersangka2 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Justitia4 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Nasional20 jam ago
Mediasi Serikat Pekerja dan PT Pegadaian Gagal, Sengketa Berlanjut ke Pengadilan