Ragam
KPK dalami keterlibatan Pemilik Panin Bank Mu’min Ali, Haji Isam Johnlin Baratama dan Lim Poh Ching dari GMP terkait Suap Pajak
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan melihat sejauh mana para pemilik perusahaan melakukan intervensi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejauh mana keterlibatan pemilik usaha dari 3 Perusahaan yang memanipulasi pajak 2016-2017, dengan menyuap petugas penagih dan pemeriksa pajak.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan melihat sejauh mana para pemilik perusahaan melakukan intervensi,
didalam proses penghitungan pajak perusahaan yang bersangkutan, termasuk direksinya karena umumnya telah ditangani jajaran direksi.
“ kita dalami kita lihat sejauh mana direksi ikut terlibat didalam proses penghitungan yang sudah diwakili atau dipercayakan kepada konsultan pajak,” ujarnya.
Terkait korporasinya, Alexander Marwata mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak Kemenkeu,
yang menguasai teknis perpajakannya. Disamping itu dimungkinkan untuk diproses dalam pidana perpajakan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi6 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook


You must be logged in to post a comment Login