Ragam
KPK dalami keterlibatan Pemilik Panin Bank Mu’min Ali, Haji Isam Johnlin Baratama dan Lim Poh Ching dari GMP terkait Suap Pajak
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan melihat sejauh mana para pemilik perusahaan melakukan intervensi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejauh mana keterlibatan pemilik usaha dari 3 Perusahaan yang memanipulasi pajak 2016-2017, dengan menyuap petugas penagih dan pemeriksa pajak.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan melihat sejauh mana para pemilik perusahaan melakukan intervensi,
didalam proses penghitungan pajak perusahaan yang bersangkutan, termasuk direksinya karena umumnya telah ditangani jajaran direksi.
“ kita dalami kita lihat sejauh mana direksi ikut terlibat didalam proses penghitungan yang sudah diwakili atau dipercayakan kepada konsultan pajak,” ujarnya.
Terkait korporasinya, Alexander Marwata mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak Kemenkeu,
yang menguasai teknis perpajakannya. Disamping itu dimungkinkan untuk diproses dalam pidana perpajakan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur


You must be logged in to post a comment Login