Rilis
KPK Geledah Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Soal Kasus TPPU SYL
Jakarta, pantausidang- Rumah pengusaha pakai dalam merk Rider, Hanan Supangkat digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024) malam.
Penggeledahan rumah Hanan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Rabu (6/3), Tim Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Selang beberapa waktu KPK masuk, Hanan tiba di rumahnya. Penggeledahan berlangsung kurang lebih 7 jam. Selain rumah, KPK juga menggeledah 4 mobil Hanan Supangkat.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah koper berisi beberapa dokumen yang berkaitan dengan catatan pekerjaan proyek di Kementan RI. Selain itu penyidik KPK juga membawa mesin hitung duit usai geledah rumah Hanan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

