Rilis
KPK Lelang Gedung Nahdiyin Center di Lampung

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung kembali akan melaksanakan lelang barang rampasan yang diduga milik mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani.
Barang yang akan dilelang berupa Gedung Lampung Nahdiyin Center sebagai asset recovery hasil tindak pidana korupsi. Hal tersebut, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berkekuatan tetap dengan terpidana Karomani dengan penawaran Open Bidding
“Objek lelang sebidang tanah dengan luas 617 M2 dan bangunan di atasnya seluas 750 M2 yang berlokasi di Desa atau Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung dengan sertifikat hak milik (SHM) No. 01***,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Sebidang tanah dan bangunan dimaksud merupakan gedung Lampung Nahdiyin Center. Gedung tersebut dilelang dengan harga limit Rp6.437.769.000,00 serta uang jaminan Rp 2 miliar.
“Pelaksanaan lelang pada Rabu (3/4/2024) di KPKNL Bandar Lampung. Jl. Basuki Rahmat No. 12 Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung,” pungkas Ali. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Kasus Proyek Jalan di Kalbar, KPK Panggil Direktur PT Adhitama Borneo Prima
-
Tuntutan3 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara