Connect with us

Saksi

KPK Kembali Periksa Direktur PT Jaring Mal Indonesia Riatmaja Jamil Soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Jaring Mal Indonesia, Riatmaja Jamil terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RJ (Riatmaja Jamil) selaku Direktur Tahun 2016-sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Budi menyampaikan bahwa Riatmaja Jamil telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK pada pukul 8:50 WIB,” tuturnya.

Sebelumnya, Riatmaja Jamil juga pernah diperiksa lembaga antirasuah pada Selasa (5/8/2025) lalu.

Sebagai informasi, proyek digitalisasi SPBU Pertamina adalah inisiatif modernisasi sistem distribusi dan penjualan bahan bakar di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).

Proyek ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023, dengan nilai mencapai Rp3,6 triliun, dan bertujuan untuk menciptakan sistem pemantauan stok dan transaksi BBM secara real time di lebih dari 5.500 SPBU di Indonesia.

Kasus dugaan korupsi dalam proyek strategis senilai Rp3,6 triliun ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending