Tersangka
KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).
Lalu kondisi itu berlanjut dan berada dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2018.
Asep menambahkan, pada Januari 2019 ANSK menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen. Dalam rapat internal, ANSK merekomendasikan opsi konversi Sukuk bermasalah menjadi reksa dana melalui PT Insight Investments Management (PT IIM).
“Proses ini bertentangan dengan aturan investasi yang mengharuskan pemilihan efek layak investasi,” ujar Asep.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login