Connect with us

Tersangka

KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif

Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).

Published

on

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu (sumber KPK)

Lalu kondisi itu berlanjut dan berada dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2018.

Asep menambahkan, pada Januari 2019 ANSK menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen. Dalam rapat internal, ANSK merekomendasikan opsi konversi Sukuk bermasalah menjadi reksa dana melalui PT Insight Investments Management (PT IIM).

“Proses ini bertentangan dengan aturan investasi yang mengharuskan pemilihan efek layak investasi,” ujar Asep.

KPK tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Tag

Trending