Tersangka
KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).
Lalu kondisi itu berlanjut dan berada dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2018.
Asep menambahkan, pada Januari 2019 ANSK menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen. Dalam rapat internal, ANSK merekomendasikan opsi konversi Sukuk bermasalah menjadi reksa dana melalui PT Insight Investments Management (PT IIM).
“Proses ini bertentangan dengan aturan investasi yang mengharuskan pemilihan efek layak investasi,” ujar Asep.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login