Tersangka
KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).
Lalu kondisi itu berlanjut dan berada dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2018.
Asep menambahkan, pada Januari 2019 ANSK menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen. Dalam rapat internal, ANSK merekomendasikan opsi konversi Sukuk bermasalah menjadi reksa dana melalui PT Insight Investments Management (PT IIM).
“Proses ini bertentangan dengan aturan investasi yang mengharuskan pemilihan efek layak investasi,” ujar Asep.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia


You must be logged in to post a comment Login