Tersangka
KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).
Lalu kondisi itu berlanjut dan berada dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2018.
Asep menambahkan, pada Januari 2019 ANSK menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen. Dalam rapat internal, ANSK merekomendasikan opsi konversi Sukuk bermasalah menjadi reksa dana melalui PT Insight Investments Management (PT IIM).
“Proses ini bertentangan dengan aturan investasi yang mengharuskan pemilihan efek layak investasi,” ujar Asep.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi1 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login