Tersangka
KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).
Keuntungan pihak lain
Pada Mei 2019, PT Taspen mengalokasikan Rp1 triliun untuk reksa dana I-NextG2 dalam pengelolaan PT IIM. Namun, kata Asep, transaksi tersebut tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Sukuk gagal bayar itu akhirnya bertransformasi menjadi reksa dana karena nilai aset anjlok drastis,” katanya.
KPK menduga, rangkaian transaksi ilegal ini menguntungkan sejumlah pihak, termasuk PT IIM sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, dan PT PS sebesar Rp102 juta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia


You must be logged in to post a comment Login