Tersangka
KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).
Keuntungan pihak lain
Pada Mei 2019, PT Taspen mengalokasikan Rp1 triliun untuk reksa dana I-NextG2 dalam pengelolaan PT IIM. Namun, kata Asep, transaksi tersebut tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Sukuk gagal bayar itu akhirnya bertransformasi menjadi reksa dana karena nilai aset anjlok drastis,” katanya.
KPK menduga, rangkaian transaksi ilegal ini menguntungkan sejumlah pihak, termasuk PT IIM sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, dan PT PS sebesar Rp102 juta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi1 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login