Tersangka
KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).
Keuntungan pihak lain
Pada Mei 2019, PT Taspen mengalokasikan Rp1 triliun untuk reksa dana I-NextG2 dalam pengelolaan PT IIM. Namun, kata Asep, transaksi tersebut tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Sukuk gagal bayar itu akhirnya bertransformasi menjadi reksa dana karena nilai aset anjlok drastis,” katanya.
KPK menduga, rangkaian transaksi ilegal ini menguntungkan sejumlah pihak, termasuk PT IIM sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, dan PT PS sebesar Rp102 juta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login