Connect with us

Tersangka

KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif

Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).

Published

on

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu (sumber KPK)

Keuntungan pihak lain

Pada Mei 2019, PT Taspen mengalokasikan Rp1 triliun untuk reksa dana I-NextG2 dalam pengelolaan PT IIM. Namun, kata Asep, transaksi tersebut tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Sukuk gagal bayar itu akhirnya bertransformasi menjadi reksa dana karena nilai aset anjlok drastis,” katanya.

KPK menduga, rangkaian transaksi ilegal ini menguntungkan sejumlah pihak, termasuk PT IIM sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, dan PT PS sebesar Rp102 juta.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Tag

Trending