Tersangka
KPK Menahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
Untuk memudahkan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (ANSK).
Keuntungan pihak lain
Pada Mei 2019, PT Taspen mengalokasikan Rp1 triliun untuk reksa dana I-NextG2 dalam pengelolaan PT IIM. Namun, kata Asep, transaksi tersebut tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Sukuk gagal bayar itu akhirnya bertransformasi menjadi reksa dana karena nilai aset anjlok drastis,” katanya.
KPK menduga, rangkaian transaksi ilegal ini menguntungkan sejumlah pihak, termasuk PT IIM sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, dan PT PS sebesar Rp102 juta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login