Ragam
KPK OTT Bupati Langkat Sumatera Utara Selasa malam?
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya pada Selasa Malam 18 Januari 2022, menangkap kepala daerah di kabupaten Langkat Sumatera Utara
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan beberapa orang diduga melibatkan Bupati Langkat Propinsi Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya pada Selasa Malam 18 Januari 2022, menangkap kepala daerah di kabupaten Langkat Sumatera Utara.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara,” ujar Ali Fikri kepada awak media Rabu 19 Januari 2022.
Menurutnya Tim Satgas KPK langsung meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak yang diamankan pada OTT tersebut.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” katanya.
Ali menambahkan pihaknya membutuhkan waktu 24 jam untuk menetapkan siapa tersangka dalam kegiatan tersebut.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” imbuhnya.
Menurut Ali , pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
Perkembangannya akan disampaikannya lebih lanjut.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login