Ragam
KPK panggil 2 saksi PNS dan Swasta kembangkan kasus PEN Kolaka Timur Sulteng.
Tim Penyidik KPK memanggil 2 saksi dalam kasus dugaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur, Propinsi Sulawesi Tenggara
Ketiganya disangkakan korupsi suap Permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 Miliar yang diajukan Kabupaten Kolaka Timur melalui perantara Laode M Syukur.
Pada Mei 2021, Ketiganya sepakat adanya komitmen fee atas pencairan senilai 3 persen, yang kemudian direalisasikan senilai Rp 2 miliar rupiah. Pemberian dalam bentuk dolar Singapura 131 ribu dan bentuk rupiah Rp. 500 juta.
KPK hingga saat ini masih menelusuri adanya transaksi suap dari pihak2 lainya yang berhubungan dengan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun


You must be logged in to post a comment Login