Connect with us

Ragam

KPK panggil 2 saksi PNS dan Swasta kembangkan kasus PEN Kolaka Timur Sulteng.

Tim Penyidik KPK memanggil 2 saksi dalam kasus dugaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur, Propinsi Sulawesi Tenggara


Ketiganya disangkakan korupsi suap Permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 Miliar yang diajukan Kabupaten Kolaka Timur melalui perantara Laode M Syukur.

Pada Mei 2021, Ketiganya sepakat adanya komitmen fee atas pencairan senilai 3 persen, yang kemudian direalisasikan senilai Rp 2 miliar rupiah. Pemberian dalam bentuk dolar Singapura 131 ribu dan bentuk rupiah Rp. 500 juta.

KPK hingga saat ini masih menelusuri adanya transaksi suap dari pihak2 lainya yang berhubungan dengan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami