Ragam
KPK panggil 2 saksi PNS dan Swasta kembangkan kasus PEN Kolaka Timur Sulteng.
Tim Penyidik KPK memanggil 2 saksi dalam kasus dugaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur, Propinsi Sulawesi Tenggara
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 saksi dalam kasus dugaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur, Propinsi Sulawesi Tenggara, Senen 4 April 2022.
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi diantaranya PNS Kemendagri dan pihak swasta, Keduanya diperiksa untuk berkas tersangka MAN dan kawan kawan.
“Senin (4/4) bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi saksi untuk Tsk MAN dkk,” ujarnya.
Mereka adalah, PNS Ditjen Bina Keungan Daerah Kemendagri Febriana Anindya dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Erdian Dharmaputra.
Diberitakan, KPK telah menetapkan 3 tersangka yakni, Mochamad Adrian Noorvianto (MAN) selaku mantan dirjen bina keuangan Daerah Kemendagri, Bupati Kolaka timur Andy Merya Nur (AMN) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar (LMSA).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login