Connect with us

Saksi

KPK Panggil 7 Pejabat Kabupaten Lamongan Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh pejabat Kabupaten Lamongan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2017-2019.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Gresik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/9/2025).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tujuh pejabat yang dipanggil adalah Rahman Yulianto selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan, Sumariyono sebagai Pensiunan ASN Pemkab. Lamongan, Sigit Hari Mardani selaku Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.

Kemudian, Joko Andriyanto sebagai Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kab. Lamongan, Fitriasih selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Edy Yunan Achmadi selaku Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, dan Arkan Dwi Lestari selaku Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan.

Budi menjelaskan, penyidik mendalami dugaan adanya pengondisian proyek hingga aliran dana dari pihak swasta kepada oknum pejabat.

“Apakah ada pengondisian tertentu, termasuk dugaan kickback atau aliran uang dari pihak swasta kepada pejabat dalam pengadaan proyek pembangunan gedung pemerintahan,” kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Namun, hingga kini KPK belum memberikan keterangan secara detail terkait keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menjelaskan saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.

Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending