Saksi
Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo
Dalam kasus itu, komisi antirasuah memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Dalam kasus itu, komisi antirasuah memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) untuk meminta keterangannya sebagai saksi.
“Pemeriksaan di Mapolres Bondowoso, Jl. Veteran No. 1, Mandaluki, Jawa Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Selain Suswandi, KPK juga memanggil sejumlah pihak dalam kasus tersebut .
Yaitu ; AS (Swasta), AIW (Wiraswasta), FAS (Pelajar/Mahasiswa), LAA (Bidan), AS (PNS) pada Dinas PUPP Kabupaten Situbondo.
Kemudian, AFB (Direktur PT Badja Karya Nusantara), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo atau perwakilan, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso atau perwakilan.
Tessa mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan menggali keterangan atas dugaan penyalahgunaan dana PEN yang seharusnya untuk pemulihan ekonomi pasca-pandemi, namun pemakaian dana tersebut tidak sesuai peraturan perundangan.
“Dana PEN adalah bagian penting dalam membantu masyarakat bangkit dari pandemi. Tapi, dugaan penyalahgunaan dana ini mencerminkan tindakan yang mencederai kepercayaan publik,” terang Tessa.
Selain itu, KPK juga menyelidiki indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
KPK juga memeriksa pihak-pihak terkait dari Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dan Bondowoso untuk menelusuri indikasi keterkaitan dalam proses pengadaan atau distribusi barang dan jasa.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana PEN, termasuk dugaan aliran dana ke pihak-pihak tertentu. KPK menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini.
“Kami mengimbau semua pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dalam proses hukum ini. KPK akan terus mengusut kasus ini demi menjaga integritas penggunaan dana negara,” tandasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional3 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia