Penyidikan
KPK Panggil Ulang Penjabat Ditjen Migas ESDM Mochamad Ilham Syahrul
Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Mochamad Ilham Syah seorang penjabat di Kementerian ESDM, terkait kasus LNG Pertamina 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, sedianya M Ilham Syah akan diperiksa sebagai saksi selaku Koordinator Tata Kelola Kegiatan Usaha Hilir Migas ESDM.
“Konfirmasi yang bersangkutan berhalangan hadir dan minta penjadualan ulang oleh Penyidik,” ujar Tessa. Kamis 18 Juli 2024.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan mantan Senior Vice President Gas Pertamina Yenni Andayani, sebagai tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan atas vonis mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login