Saksi
KPK Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Rel Kereta Api Bandung

Kasus ini diduga ada pengkondisian pemenang proyek yang disertai dengan suap. Tersangka pemberi suap di kasus ini adalah Asta Danika selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama.
Sedangkan penerima suapnya yakni Syntho yang saat itu menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari paket besar kegiatan surat berharga syariah negara (SBSN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur untuk proyek peningkatan jalur kereta api Lampengan-Cianjur tahun 2023 s/d 2024.
Dalam kasus suap proyek ini, KPK telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka. Termasuk Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, selaku penerima suap. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar