Saksi
Diperiksa KPK, Eks Anggota KPU Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Jakarta, pantausidang- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku (HM).
“Saksi Wahyu Setiawan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Ali menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk memperkuat langkah KPK memburu mantan Anggota DPR periode 2019-2024 itu.
“Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” tuturnya.
Tak kunjung berhasilnya KPK menangkap Harun Masuki membuat lembaga antirasuah itu makin dicurigai oleh publik. Yang menanggap Harun terus bisa lolos lantaran punya beckingan orang kuat di elite parpol.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
Tersangka4 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung
Ragam4 minggu agoTolak Sikap WALHI soal Revitalisasi Tambak Pantura, KOPAAAS Minta Audit Dana Asing

























