Saksi
Diperiksa KPK, Eks Anggota KPU Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Jakarta, pantausidang- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku (HM).
“Saksi Wahyu Setiawan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Ali menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk memperkuat langkah KPK memburu mantan Anggota DPR periode 2019-2024 itu.
“Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” tuturnya.
Tak kunjung berhasilnya KPK menangkap Harun Masuki membuat lembaga antirasuah itu makin dicurigai oleh publik. Yang menanggap Harun terus bisa lolos lantaran punya beckingan orang kuat di elite parpol.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara
-
Daerah4 minggu ago
Menarget Pensiunan untuk Pelatihan Budidaya Ikan di Bogor