Connect with us

Saksi

KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI

Published

on

Sitaan Kasus TKA Kemnaker (dok)

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deni terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MD (Muhammad Deny),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

PT Mitra Dinamis Yang Utama merupakan perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. Sebelumnya, Deny juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (1/10/2025) lalu.

Budi menyampaikan bahwa, saksi Deny telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 9:21 WIB,” ujar Budi.

Diketahui, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK menyebutkan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak.

Totalnya mencapai Rp81 miliar. Dari uang sebesar itu, Rp69 miliar mengalir ke beberapa. Di antaranya, mengalir ke Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 hingga mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending