Saksi
KPK Periksa Direktur PT Bara Jaya Utama Grup Soal Dugaan Korupsi LPEI

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta terhadap Hendarto dari pihak wiraswasta yang juga menjabat sebagai owner atau Direktur PT Bara Jaya Utama Grup.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, menyebutkan pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pemberian fasilitas pembiayaan ekspor oleh LPEI.
“Pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengklarifikasi alur pembiayaan serta dugaan kerugian keuangan negara,” jelas Tessa dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Kasus ini menjadi sorotan lantaran LPEI merupakan institusi strategis dalam mendukung ekspor nasional, sehingga setiap penyimpangan yang terjadi dapat berdampak pada kredibilitas dan efektivitas lembaga tersebut.
KPK menegaskan, penyidikan masih berlangsung dan kemungkinan adanya pengembangan tetap terbuka.
Kasus ini bermula ketikan LPEI memberikan fasilitas kredit kepada sebelas debitur. Namun, terjadi tindak pidana rasuah yang merugikan negara Rp11,7 triliun.
Tiap debitur memberikan kerugian negara berbeda. PT Petro Energy (PE) membuat negara merugi USD18 juta dan Rp549,1 miliar.
Lembaga antirasuah menduga, adanya konflik kepentingan antara direktur LPEI dengan debitur di PT PE untuk memudahkan mendapatkan kredit. Atas tindakan itu, PT PE mendapat ijin menerima kredit walaupun tidak layak.
PT PE juga memanipulasi sejumlah dokumen untuk meloloskan syarat administrasi dalam proses kredit ini. Salah satunya yakni mengubah dokumen purchase order dan invoice.
“PT PE (juga) melakukan window dressing terhadap laporan keuangan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Sejatinya, ada lima tersangka KPK. Mereka yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.
Kemudian, Presiden Direktur PT Caturaksa Megatunggal Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional4 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia