Tersangka
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pejabat Bea Cukai terkait OTT beberapa pekan sebelumnya. Jum’at, 27 Februari 2026.
Pejabat tersebut adalah Budiman Bayu Prasojo (BPP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, terkait pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang.
Penahanan dilakukan setelah Budiman ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis sore (26/2/2026) lalu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyatakan Budiman ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026.
“KPK melakukan penahanan terhadap BPP untuk 20 hari pertama sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/2/2026).
Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Lima Koper
Dalam proses penyidikan, tim KPK menggeledah dua lokasi yang diduga sebagai safe house. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar.
Uang itu disimpan dalam lima koper dan diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi para pejabat DJBC.
“Kami menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper,” ungkap Asep.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 terkait dugaan korupsi importasi barang di lingkungan DJBC.
Dalam OTT tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026.
Kemudian, Sisprian Subiaksono (SIS) sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field (JF) sebagai pemilik Blueray Cargo.
Lalu, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Dedy Kurniawan (DK) sebagai Manajer Operasional Blueray Cargo.
KPK menduga, Budiman bersama Sisprian Subiaksono menerima gratifikasi terkait jabatan mereka pada periode 2024–2026. Uang tersebut diduga dikumpulkan oleh pegawai DJBC dan disimpan di safe house atas arahan keduanya.
Dana itu disebut-sebut digunakan sebagai dana operasional sejak Sisprian menjabat sebagai Kasubdit Intelijen.
KPK menegaskan, akan terus mengusut tuntas praktik korupsi di sektor kepabeanan yang dinilai rawan penyimpangan, khususnya dalam proses importasi barang. Lembaga antirasuah itu juga memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Eks Direktur PT Post Energy (Sadikun Grup) dalam Kasus PGN-IAE
-
Rekonstruksi3 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan2 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut


You must be logged in to post a comment Login