Tersangka
KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Dia adalah Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama.
“Untuk proses penyidikan, Tim penyidik KPK menahan AD untuk 20 hari pertama terhitung 6 November hingga 25 November 2024 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers, Senin malam (6/11/2023).
Johanis menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam kasus itu, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat (SPH).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

