Tersangka
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS
Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS
Jakarta, pantausidang- Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) menjadi tersangka perkara dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penetapan tersangka itu, disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung, Jumat (03/11/2023).
Kuntadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terkait alat bukti lain yang ditemukan, Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup.
Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD