Connect with us

Tersangka

Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS

Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS

Kejagung tahan tersangka kasus BTS 4G Kominfo , Ahsanul Qosasi

Jakarta, pantausidang- Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) menjadi tersangka perkara dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penetapan tersangka itu, disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung, Jumat (03/11/2023).

Kuntadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terkait alat bukti lain yang ditemukan, Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup.

Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami