Tersangka
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS
Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS
Jakarta, pantausidang- Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) menjadi tersangka perkara dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penetapan tersangka itu, disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung, Jumat (03/11/2023).
Kuntadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terkait alat bukti lain yang ditemukan, Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup.
Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu ago
Alumni Bonser Dirikan Posko Peduli Korban Kebakaran Manggarai
-
Ragam3 minggu ago
Pada Usia ke-33, RSSN Sunter Konsisten pada Misi Sosial
-
Penyidikan4 minggu ago
Kasus DJKA Jateng, KPK panggil Direktur PT Safran Sudrajat dan ASN Kemenhub
-
Tersangka4 minggu ago
Polisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Kemayoran, Jakarta Pusat