Saksi
KPK Terus Memburu Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta PT Taspen atas nama Eko Yuliantoro.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah PT Taspen menempatkan investasi sebesar Rp1 triliun pada reksa dana I-Next G2 oleh PT Insight Investment Management (PT IIM).
Namun, penggunaan dana taspen untuk investasi yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.
KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.
“Sejumlah aset yang terkait dengan kasus ini penyidik juga telah menyitanya untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
KPK menduga, terdapat permainan dalam proses investasi yang melibatkan berbagai pihak dengan modus mark-up dan pengalihan dana ke pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya KPK telah menyita barang bukti dan aset senilai Rp20 miliar terkait dugaan korupsi investasi fiktif Taspen.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS


You must be logged in to post a comment Login