Saksi
KPK Terus Memburu Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta PT Taspen atas nama Eko Yuliantoro.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah PT Taspen menempatkan investasi sebesar Rp1 triliun pada reksa dana I-Next G2 oleh PT Insight Investment Management (PT IIM).
Namun, penggunaan dana taspen untuk investasi yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.
KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.
“Sejumlah aset yang terkait dengan kasus ini penyidik juga telah menyitanya untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
KPK menduga, terdapat permainan dalam proses investasi yang melibatkan berbagai pihak dengan modus mark-up dan pengalihan dana ke pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya KPK telah menyita barang bukti dan aset senilai Rp20 miliar terkait dugaan korupsi investasi fiktif Taspen.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login