Saksi
KPK Terus Memburu Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta PT Taspen atas nama Eko Yuliantoro.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah PT Taspen menempatkan investasi sebesar Rp1 triliun pada reksa dana I-Next G2 oleh PT Insight Investment Management (PT IIM).
Namun, penggunaan dana taspen untuk investasi yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.
KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.
“Sejumlah aset yang terkait dengan kasus ini penyidik juga telah menyitanya untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
KPK menduga, terdapat permainan dalam proses investasi yang melibatkan berbagai pihak dengan modus mark-up dan pengalihan dana ke pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya KPK telah menyita barang bukti dan aset senilai Rp20 miliar terkait dugaan korupsi investasi fiktif Taspen.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login