Vonis
Kuasa hukum: Lukas Enembe Dipastikan Tidak Bisa Hadiri Sidang Vonis

Petrus menjelaskan, pusing yang dialami Lukas dikarenakan dampak dari jatuhnya Lukas di toilet Rutan KPK pada Jumat (6/10/2023) pagi lalu. Dalam hasil observasi, Lukas disebutnya mengalami pendarahan di rongga otak.
Pendarahan di otak itu, kata dia, berpotensi menyebabkan stroke berulang. Lukas lantas disarankan untuk menjalani rawat inap di Unit Stroke RSPAD.
sejak Selasa lalu, Pak Lukas sudah mengeluhkan sakit kepala atau pusing-pusing.
“Kami menyesalkan kenapa Pak Lukas tidak segera dibawa (ke RSPAD). Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi,” ujar Petrus.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC