Vonis
Kuasa hukum: Lukas Enembe Dipastikan Tidak Bisa Hadiri Sidang Vonis
Petrus menjelaskan, pusing yang dialami Lukas dikarenakan dampak dari jatuhnya Lukas di toilet Rutan KPK pada Jumat (6/10/2023) pagi lalu. Dalam hasil observasi, Lukas disebutnya mengalami pendarahan di rongga otak.
Pendarahan di otak itu, kata dia, berpotensi menyebabkan stroke berulang. Lukas lantas disarankan untuk menjalani rawat inap di Unit Stroke RSPAD.
sejak Selasa lalu, Pak Lukas sudah mengeluhkan sakit kepala atau pusing-pusing.
“Kami menyesalkan kenapa Pak Lukas tidak segera dibawa (ke RSPAD). Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi,” ujar Petrus.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS

