Nasional
LPSK Ungkap Tiga Ancaman Teror ke Keluarga Arya Daru, DPR Dorong Gelar Perkara Khusus

Jakarta, pantausidang– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya tiga bentuk ancaman yang dialami keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), pasca kasus kematiannya mencuat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (30/9/2025).
LPSK sebelumnya menerima permohonan perlindungan dari enam anggota keluarga ADP pada 10 September 2025.
Menurut Susi, panggilan akrabnya Susilaningtyas, laporan yang masuk tidak hanya terkait aspek hukum. Tetapi juga mencakup dugaan ancaman serius yang kini tengah didalami tim penelaahan LPSK.
“LPSK sudah mulai melakukan investigasi dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak. Namun hasil penelaahan masih berjalan,” kata Susi.
Ia menegaskan bentuk perlindungan akan ditentukan berdasarkan analisis risiko, mulai dari pendampingan hukum hingga pengamanan fisik dan pengawalan.
Selain itu, LPSK berencana melakukan asesmen psikologis terhadap keluarga korban untuk memastikan kondisi mental mereka tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
LPSK juga membuka opsi penyelidikan ulang, termasuk ekshumasi jenazah, analisis ulang hasil otopsi, hingga pemeriksaan percakapan di ponsel ADP.
“Apabila ada pihak yang bersedia menjadi saksi atau saksi pelaku (justice collaborator), LPSK siap memberikan perlindungan,” tegas Susi.
Dukungan penuh terhadap langkah keluarga dan LPSK juga datang dari Komisi XIII DPR RI. Ketua rapat, Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP menilai, masih banyak fakta yang belum diungkap terkait kasus Arya Daru.
DPR pun meminta Presiden menginstruksikan Kapolri menuntaskan kasus secara transparan dan akuntabel.
“Komisi XIII merekomendasikan agar LPSK terus mendampingi keluarga korban dan mendorong digelarnya gelar perkara khusus,” ujar Andreas.
“LPSK harus proaktif membuka perlindungan bagi siapa pun yang punya informasi, tapi masih ragu untuk bersuara,” tutup Andreas. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
KPK Panggil Petinggi PPT Energy Trading
You must be logged in to post a comment Login