Penyidikan
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dipanggil KPK untuk Kasus Telkom

KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang menggerogoti BUMN PT Telkom Group.
Penyidikan terhadap dugaan bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif, terkait pengadaan perangkat keras alat elektronik.
Untuk kepentingan pengembangan kasusnya KPK sejauh ini telah mencegah 6 orang pada 27 mei 2024 lalu.
Mereka adalah,
1. Siti Choirina selaku mantan EVP DES PT Telkom.
2. Paruhum Natigor Sitorus selaku mantan Dirut PT Infrastruktur Telkom/Telkom Infra.
3. Tan Heng Lok selaku Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama.
4. Natalia Gozali selaku Dirut Operasi PT Mitra Buana Komputindo.
5. Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo.
6. Fery Tan selaku Direktur PT Erakomp Infonusa.
KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi untuk memperoleh bukti antara lain di Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jend Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login