Ragam
Munarman dituntut 8 tahun terkait perkara Terorisme
Jaksa menilai mantan sekretaris umum FPI tersebut telah terbukti melanggar dakwaan ke dua yang diajukan jaksa yakni pasal 15 UU 15 tahun 2003 tentang terorisme

Atas ajakan dan motivasi yang disampaikan oleh Munarman dkk berupa Fatwa ISIS ditindaklanjutati dengan melakukan pelatihan, pada akhirnya, ada beberapa peserta yang hijrah ke Suriah , membuat orang terpicu melakukan pengeboman bunuh diri, diantaranya, diuraikan peristiwa pengeboman gereja di Filipina 2019 dan gereja di Makasar.
Selain itu juga terkait kepemilikan senjata api, Pistol Fn +24 Butir peluru dan peluru M16 sebanyak 3 buah.
Perbuatan juga disebar melalui media sosial, sehingga menciptakan suasana teror dimasyarakat.
Atas tuntutan yang diajukan munarman menyatakan akan mengajukan pledoi karena menganggap tuntutan jaksa tidak serius dalam perkaranya.
“ karena tuntutannya kurang serius, jadi saya akan mengajukan pembelaan sendiri, “ ujar Munarman.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar