Ragam
Munarman dituntut 8 tahun terkait perkara Terorisme
Jaksa menilai mantan sekretaris umum FPI tersebut telah terbukti melanggar dakwaan ke dua yang diajukan jaksa yakni pasal 15 UU 15 tahun 2003 tentang terorisme
Atas ajakan dan motivasi yang disampaikan oleh Munarman dkk berupa Fatwa ISIS ditindaklanjutati dengan melakukan pelatihan, pada akhirnya, ada beberapa peserta yang hijrah ke Suriah , membuat orang terpicu melakukan pengeboman bunuh diri, diantaranya, diuraikan peristiwa pengeboman gereja di Filipina 2019 dan gereja di Makasar.
Selain itu juga terkait kepemilikan senjata api, Pistol Fn +24 Butir peluru dan peluru M16 sebanyak 3 buah.
Perbuatan juga disebar melalui media sosial, sehingga menciptakan suasana teror dimasyarakat.
Atas tuntutan yang diajukan munarman menyatakan akan mengajukan pledoi karena menganggap tuntutan jaksa tidak serius dalam perkaranya.
“ karena tuntutannya kurang serius, jadi saya akan mengajukan pembelaan sendiri, “ ujar Munarman.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum