Connect with us

Ragam

Papdesi : Harmonisasi 21 Undang Undang dengan UU Desa, Lebih Penting Ketimbang 9 tahun Jabatan Kades

Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan revisi diperlukan karena banyak peraturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan Desa

Pengurus DPP PAPDESI soal Revisi UU Desa


Ia pun menjelaskan bahwa usulan revisi ini sudah dilakukan sejak 2020 yang kemudian menjadi keputusan dan rekomendasi Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) yang diselenggarakan di Semarang pada tanggal Juni 2022.

Menurutnya berdasarkan data BPS tahun 2022 jumlah desa 81.616 jumlah anggota papdesi sekitar 40 persen atau 71.ribuan yang masih aktif menjabat kepala desa
Dia menambahkan keputusan dan rekomendasi Rakernas tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta kepada Menteri Dalam Negeri. Usulan itu pun diterima dengan baik.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Pusat, dalam rangka peningkatan ekonomi desa, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.

Di antaranya melalui pemupusan kemiskinan ekstrem di desa hingga 0 persen, penurunan stunting, peningkatan kualitas SDM kepala desa dan perangkat desa, menangkal radikalisme dari desa, serta mewujudkan desa bebas narkoba.

“Untuk itu, kami memohon doa restu dan dukungan banyak pihak, dalam upaya revisi UU Desa. Semua ini, semata-mata untuk kesejahteraan warga desa, serta kemandirian desa, bukan untuk kepentingan pribadi-pribadi kepala desa, dan perangkat desa,” tandasnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami