Ragam
Papdesi : Harmonisasi 21 Undang Undang dengan UU Desa, Lebih Penting Ketimbang 9 tahun Jabatan Kades
Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan revisi diperlukan karena banyak peraturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan Desa
Wargiyati menambahkan, revisi tidak semata-mata mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Padahal dia menjelaskan, banyak poin penting dalam upaya revisi UU Desa. Seperti meminta kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan perangkat desa, hingga kenaikan alokasi dana desa.
“Berbagai point penting tersebut, seluruhnya, untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan warga desa, dan kemandirian desa,” ucapanya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login