Ragam
Papdesi : Harmonisasi 21 Undang Undang dengan UU Desa, Lebih Penting Ketimbang 9 tahun Jabatan Kades
Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan revisi diperlukan karena banyak peraturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan Desa
Sementara itu Wakil ketua DPP Apdeis Wahyudi Anggoro Hadi mengungkapkan selama pandemi kebijakan negara telah memutilasi kewenagan yang mencaplok anggaran desa.
“tidak semua desa terkena wabah covid, tapi anggaran tetap dicaplok untuk penanggulangan covid, ini tidak adil,” katanya.
Kades Panggung Harjo, sewon Bantul DIY ini mengklarifikas beberapa isu bahwa seolah olah aksi di DPR beberapa didorong oleh kerakusan kepala desa soal perpanjangan 6 menjadi 9 tahun.

Dia menyatakan justru usulan tersebut menyerdehanakan dari semula batasan masa jabatan kades 3 periode 6 tahun menjadi 2 periode selama 9 tahun.
Menurutnya yang lebih penting adalah bagaimana 31 undang undang dari pemerintah pusat di harmonisasi dengan undang desa sehingga tidak tumpang tindih.*** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login