Ragam
Papdesi : Harmonisasi 21 Undang Undang dengan UU Desa, Lebih Penting Ketimbang 9 tahun Jabatan Kades
Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan revisi diperlukan karena banyak peraturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan Desa

Sementara itu Wakil ketua DPP Apdeis Wahyudi Anggoro Hadi mengungkapkan selama pandemi kebijakan negara telah memutilasi kewenagan yang mencaplok anggaran desa.
“tidak semua desa terkena wabah covid, tapi anggaran tetap dicaplok untuk penanggulangan covid, ini tidak adil,” katanya.
Kades Panggung Harjo, sewon Bantul DIY ini mengklarifikas beberapa isu bahwa seolah olah aksi di DPR beberapa didorong oleh kerakusan kepala desa soal perpanjangan 6 menjadi 9 tahun.
Dia menyatakan justru usulan tersebut menyerdehanakan dari semula batasan masa jabatan kades 3 periode 6 tahun menjadi 2 periode selama 9 tahun.
Menurutnya yang lebih penting adalah bagaimana 31 undang undang dari pemerintah pusat di harmonisasi dengan undang desa sehingga tidak tumpang tindih.*** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA