Vonis
Pasca Vonis SYL Berakhir Ricuh, Alat Liputan Rusak
Sementara, saat kericuhan berlangsung, SYL nampak memberikan isyarat yang dapat dimaknai agar para pendukungnya tak melakukan aksi tersebut kepada media. Setelah itu, SYL dibawa kembali masuk ke dalam ruang sidang oleh petugas.
Para pewarta pun mengeluhkan peralatan mereka yang rusak akibat insiden dengan para pendukung SYL tersebut.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo divonis pidana 10 tahun penjara dan pidana denda senilai Rp300 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Selain pidana badan, SYL juga dijatuhkan uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar subsider dua tahun kurungan. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Eks Direktur PT Post Energy (Sadikun Grup) dalam Kasus PGN-IAE
-
Dakwaan2 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut


You must be logged in to post a comment Login