Vonis
Pasca Vonis SYL Berakhir Ricuh, Alat Liputan Rusak
Sementara, saat kericuhan berlangsung, SYL nampak memberikan isyarat yang dapat dimaknai agar para pendukungnya tak melakukan aksi tersebut kepada media. Setelah itu, SYL dibawa kembali masuk ke dalam ruang sidang oleh petugas.
Para pewarta pun mengeluhkan peralatan mereka yang rusak akibat insiden dengan para pendukung SYL tersebut.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo divonis pidana 10 tahun penjara dan pidana denda senilai Rp300 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Selain pidana badan, SYL juga dijatuhkan uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar subsider dua tahun kurungan. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login